Perangkat perusak (malware, berasal dari kata malicious dan software) adalah perangkat lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem komputer, jejaring komputer tanpa izin termaklum (informed consent)
dari pemilik. Istilah ini adalah istilah umum yang dipakai oleh pakar
komputer untuk mengartikan berbagai macam perangkat lunak atau kode
perangkat lunak yang mengganggu atau mengusik. Istilah 'virus computer' kadang-kadang dipakai sebagai frasa pemikat (catch phrase) untuk mencakup semua jenis perangkat perusak, termasuk virus murni (true virus).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar